Oleh: Hasrul Eka Putra Penulis adalah siswa SMA Negeri 3 Gorontalo program Ilmu Alam, delegasi Gorontalo pada ISDC 2005, dan bagian kecil dari pendidikan.

Sepertinya Einstein beruntung, karena Tuhan menakdirkan dirinya lahir di Jerman—dan bukan di negeri ini. Negeri yang hingga sekarang hanya bisa terus mengkomsumsi produk-produk hasil pikiran Einstein dan tak mampu berbuat banyak bagi dirinya sendiri. Siapa yang tak mengenal nama ilmuwan besar Jerman-Amerika yang berhasil menggondol Nobel fisika pada tahun 1921 karena jasanya di bidang fisika teori terutama untuk penemuan hukum fotolistirk ini. Pada era microchip seperti sekarang Bapak Relativitas ini bak dewa Zeus di masa Yunani kuno yang dikenal oleh seanatero jagad. Karya-karya besar tercipta dari otak cemerlang ilmuwan yang juga terkenal dengan Teori Relativitas Umum hingga Teori Kuantum Cahaya yang begitu fenomenal. Nama Einstein begitu membumi dan teori-teorinya selalu dapat kita temukan di pelbagai teknologi yang kita cicipi. Namun dibalik nama besar itu, saat kita menembus sisi-sisi manusiawi seorang Albert Einstein kita hanya akan melihat profil seorang lelaki yang konservatif, biasa-biasa saja, dan penampilannya yang seakan-akan tak terurus. Itulah Einstein! Seorang The Person of the Century yang pada masa-masa kecilnya dipandang sebelah mata oleh orang-orang kala itu. Sekali lagi, Einstein beruntung tidak dilahirkan Tuhan di negeri ini dan di masa seperti ini. Ketika seorang Einstein harus menggeluti dunia pendidikan yang mungkin (jika seandainya dia benar-benar hidup dengan kondisi bangsa seperti sekarang) akan membuatnya hanya menjadi seorang koruptor atau seorang pengemudi bentor. Dan jika seandainya Einstein harus terlahir di negeri ini, mungkin dia tidak akan berkata seperti yang pernah di tulisnya dalam lembar-lembar surat kemanusiaannya, “Pendidikan adalah segala sesuatu yang tersisa setelah kita meninggalkan sekolah.”, tapi dia akan berkata, “Pendidikan adalah apa yang kita dapatkan setelah kita meninggalkan sekolah (ijazah)”. Memang itu tak mungkin terjadi. Adalah hal yang teramat mustahil jika Albert Einstein harus hidup di negeri ini. Karena Tuhan telah menuliskan pena-Nya agar Einstein terlahir di negeri lain—bukan di negeri ini. Negeri yang kurang lebih empat bulan lagi akan menyelenggarakan Ujian Nasional dalam rangka menguji tingkat kognitif penerus bangsanya dengan seabrek soal yang berkualitas. Dan setelah itu negeri ini akan menentukan hasil 3 tahun belajar si penerus bangsa hanya dengan 3 mata pelajaran selama 6 jam ujian di atas kertas dan lautan soal-soal. Melihat pengalaman-pengalaman tahun sebelumnya, beberapa tahun silam ditengah bencana Gempa Jogja, Banjir Bandang sinjai, dan bencana-bencana lain yang melanda bumi pertiwi timbul satu lagi bencana tervatal negeri ini. Bencana ini derita oleh ribuan anak-anak SMA yang menjadi korban sistem Ujian Nasional yang hanya melihat kompetensi siswa dari 3 mata pelajaran saja; Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Bencana tervatal lainya adalah busung pendidikan. Suatu fenomena dimana anak-anak bangsa ini kelihatan ber-otak buncit tapi minim kompentesi sehingga para siswa kebingungan bagaimana mengimplementasikan segudang ilmu yang ada di otaknya dalam kesehariannya. Mereka sepertinya dituntut untuk hanya tahu menghafal dan mengerjakan cara-cara praktis untuk mengerjakan soal-soal (baca: permasalahan) yang dihadapinya dalam ujian penentu masa depannya. Sampai kapankah try and error sistem pendidikan nasional Indonesia akan berakhir? Berapa banyak lagikah anak-anak bangsa ini yang harus menjadi korban dari sistem pendidikan yang katanya, mencerdaskan kehidupan bangsa? Pemerintah mungkin bermaksud untuk meningkatkan standar mutu kelulusan siswa-siswa SMA dengan adanya ujian negara ini dan juga mungkin pemerintah bermaksud mulia dengan selalu menggonta-ganti kurikulum sebagai instrumen pendidikan di negeri ini. Namun, mengapa yang menjadi objek penderita adalah objek yang sebenarnya ingin mereka cerdaskan? Apakah serentetan ujian yang dilaksanakan di internal sekolah maupun tes-tes masuk perguruan tinggi belumlah cukup untuk menyaring mereka? Apakah dengan berhasil lulus pada Ujian nasional dan mendapat nilai yang memuaskan mereka serta-merta akan lulus pada ujian masuk perguruan tinggi? Sepertinya tidak… Pertanyaan yang timbul selanjutnya adalah , apakah akreditas sekolah belum cukup men-standarisasi mutu dan kualitas lulusan SMA? Apakah pemerintah memang tidak yakin pada pihak sekolah untuk menciptakan lulusan yang berkompeten? Lah? Maka apalah faedahnya dalam kurun waktu kurang lebih 4 tahun pemerintah membongkar-pasang kurikulum sekolah jika apa yang diharapkan tercipta dari kurikulum itu malah disepelakan. Kurikulum di negeri kita rupanya terus ditakdirkan berada dalam dunia yang berbeda. Sebuah dunia ideal untuk memperbaiki mutu pendidikan dan tataran praktis yang justru menghasilkan invers fact. Dari sudut pandang sang pembuat kurikulum, kurikulum dianggap sebagai ‘mantra baru’, sementara publik justru menganggapnya sebagai sebuah ‘bencana baru’. Pendidikan bangsa ini seperti disandera oleh sistem kurikulum yang tak jua menghasilkan sesuatu yang berharga dari cita-cita ideal kita. Oleh karenanya, melalui artikel ini marilah kita mencermati kembali gurat-gurat pendidikan negeri pertiwi 5 tahun belakangan jika kita meniliknya dari sistem kurikulum dan keterpaduannya dengan Ujian Nasional. Tahun pelajaran 2000-2001 saat kurikulum bebasis kompetensi (KBK) mulai diperkenalkan dan diujicobakan untuk mengganti kurikulum 1994 karena kurikulum 1994 dipandang oleh para ahli pendidikan gagal membentuk manusia-manusia Indonesia yang cerdas, mandiri, kreatif, dan inovatif serta dianggap tidak cocok lagi dengan perkembangan zaman yang berdampak pada perubahan-perubahan tatanan kehidupan manusia di jagat ini. KBK kemudian mulai diterapkan secara menyeluruh dalam dunia pendidikan Indonesia sejak tahun 2004, secara materi, sebenarnya kurikulum ini tak jauh berbeda dari kurikulum 1994, perbedaannya hanyalah pada cara murid belajar di kelas. Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTek tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya. KBK ini sendiri